Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

aspek sosial budaya yang berkaitan dengan kehamilan


BAB I
PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG
Perawatan kehamilan merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk mencegah terjadinya komplikasi dan kematian ketika persalinan, disamping itu juga untuk menjaga pertumbuhan dan kesehatan janin. Memahami perilaku perawatan kehamilan (ante natal care) adalah penting untuk mengetahui dampak kesehatan bayi dan si ibu sendiri.
Faktanya masih banyak ibu-ibu yang menganggap kehamilan sebagai hal yang biasa, almiah, dan kodrati. Mereka merasa tidak perlu memeriksa secara rutin ke bidan atau pun dokter. Masih banyaknya ibu-ibu yang kurang menyadari pentingnya pemeriksaan kehamilan menyebabkan tidak terdeteksinya faktor-faktor resiko tinggi yang mungkin dialami oleh mereka.
Resiko ini baru diketahui pada saat persalinan karena kasusnya sudah terlambat sehingga mengakibatkan kematian. Hal ini disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan kurangnya informasi. Selain itu kurangnya pengetahuan dan pentingnya perawatan kehamilan, permasalahan-permasalahn pada kehamilan yang dipengaruhi oleh factor nikah pada usia muda yang banyak dijumpai di daerah pedesaan. Permasalahan lain yang cukup besar pengaruhnya pada kehamilan adalah masalah gizi.
Hal ini disebabkan karena adanya kepercayaan-kepercayaan dan pantangan-pantangan terhadap beberapa makanan. Sementara, kegiatan mereka sehari-hari tidak berkurang sehingga akan berdampak negatif terhadap kesehatan ibu dan janin. Jadi tidak heran kalau anemia dan kurang gizi pada wanita hamil cukup tinggi terutama di daerah pedesaan.



BAB II
PEMBAHASAN
Aspek adalah suat yang mendasar. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi dan akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Sosial berarti kata society berasal dari bahasa latin sicietas yang berarti hubungan persahabatan yang lain. Jadi sosial mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Masa kehamilan di mulai dari konsepsi sampai lahirnya janin. Lamanya kehamilan normal adalah 280 hari (40 minggu atau 9 bulan 7 hari) dihitung dari pertama haid terakhir.
Kehamilan di bagi dalam 3 triwulan yaitu triwulan pertama di mulai dari konsepsi sampai 3 bulan, triwulan ke dua dari bulan ke empat sampai bulan ke 7, triwulan ketiga dari bulan ke 7 sampai 9 bulan. Periode ini merupakan periode tumbuh kembang yang cepat pada bayi. Karena manfaat memeriksa kehamilan sangat besar, maka dianjurkan kepada ibu hamil untuk memeriksakan secara rutin di tempat pelayanan kesehatan terdekat. Namun di daerah pedesaan, kebanyakan ibu hamil masih mempercayai dukun beranak.
Masa kehamilan dibagi ke dalam 3 trimester. Tiga fase ini antara lain :
*     Trimester I (minggu 1 – 12)
Pada masa ini biasanya ibu hamil masih bertanya-tanya, apakah benar telah hamil? Tanda-tanda kehamilan awal seperti mual dan muntah karena perubahan hormon terjadi di trimester ini. Perubahan kebiasaan seperti merokok, minum alkohol, harus dihentikan di masa ini. Mulailah minum susu khusus ibu hamil sejak awal kehamilan. Pelajari juga pantangan makanan dan minuman untuk ibu hamil muda.
·         Periode Germinal (Minggu 0 – 3)
~        Pembuahan telur oleh sperma terjadi pada minggu ke-2 dari hari pertama menstruasi terakhir.
~        Telur yang sudah dibuahi sperma bergerak dari tuba fallopi dan menempel ke dinding uterus (endometrium).
·         Periode Embrio (Minggu 3 – 8 )
~        Sistem syaraf pusat, organ-organ utama dan struktur anatomi mulai terbentuk.
~        Mata, mulut dan lidah terbentuk. Hati mulai memproduksi sel darah.
~        Janin berubah dari blastosis menjadi embrio berukuran 1,3 cm dengan kepala yang besar
·         Periode Fetus (Minggu 9 – 12)
~        Semua organ penting terus bertumbuh dengan cepat dan saling berkait.
~        Aktivitas otak sangat tinggi.
*     Trimester II (minggu 13 – 28)
Mual dan muntah mulai menghilang. Bayi berkembang pesat pada masa ini dan mulai bergerak. Olah raga ringan, menjaga kebersihan dan diet ibu hamil diperlukan di masa ini.
·         Pada minggu ke-18 ultrasongrafi sudah bisa dilakukan untuk mengecek kesempurnaan janin, posisi plasenta dan kemungkinan bayi kembar.
·         Jaringan kuku, kulit dan rambut berkembang dan mengeras pada minggu ke 20 – 21
·         Indera penglihatan dan pendengaran janin mulai berfungsi. Kelopak mata sudah dapat membuka dan menutup.
·         Janin (fetus) mulai tampak sebagai sosok manusia dengan panjang 30 cm.
*     Trimester III (minggu 29 – kelahiran)
Tubuh ibu hamil makin terlihat membesar. Kadang ibu hamil harus berlatih menarik nafas dalam untuk memberikan oksigen yang cukup ke bayi. Ibu hamil perlu istirahat yang cukup, jangan berdiri lama-lama, dan jangan mengangkat barang berat pada masa ini.
·         Semua organ tumbuh sempurna
·         Janin menunjukkan aktivitas motorik yang terkoordinasi (‘nendang’, ‘nonjok’) serta periode tidur dan bangun. Masa tidurnya jauh lebih lama dibandingkan masa bangun.
·         Paru-paru berkembang pesat menjadi sempurna.
·         Pada bulan ke-9, janin mengambil posisi kepala di bawah, siap untuk dilahirkan.
·         Berat bayi lahir berkisar antara 3 -3,5 kg dengan panjang 50 cm.
Beberapa kepercayaan yang ada di masyarakat misalnya:
Di Jawa Tengah, ada kepercayaan bahwa ibu hamil pantang makan telur karena akan mempersulit persalinan dan pantang makan daging karena akan menyebabkan perdarahan yang banyak.
Di betawi berlaku pantangan makan ikan asin, ikan laut, udang dan kepiting karena dapat menyebabkan ASI menjadi asin.
Di daerah subang, ibu hamil pantang makan dengan menggunakan piring yang besar karena khawatir bayinya akan besar sehingga akan mempersulit persalinan. Dan memang, Selain ibunya kurang gizi, berat badan bayi yang dilahirkan juga rendah. Hal ini dapat mempengaruhi daya tahan dan kesehatan si bayi.
Larangan untuk memakan buah-buahan seperti pisang, nanas, ketimun dan lain-lain bagi wanita hamil juga masih dianut oleh beberapa kalangan masyarakat terutama masyarakat di daerah pedesaan. (Wibowo, 1993)
·         Tidak boleh pulang lebih dari jam 9 malam, takut makluk halus mengganggu wanita hamil
·         Di dlm tas ditaruh pisau lipat atau silet lipat buat jaga2 dari gangguan makluk halus.
·         Tidak boleh pergi ke tempat - tempat yang kotor spt tmp yg mengandung mistik, rumah duka.
·         Pantang minum air tebu, membuat kita melahirkan sebelum saatnya.
·         Tdk boleh menutup lobang, bisa mempersulit persalinan nanti.
·         pantang membunuh makluk hidup spt ayam, ikan, dll dpt mempengaruhi fisik janin.
Beberapa mitos seputar kehamilan lainnya dan fakta sebenarnya:
a.      Tidak boleh memotong atau menjahit baju.
·         Mitos        : Tidak boleh memotong atau menjahit baju selama kehamilan atau anak akan lahir dengan bibir sumbing.
·         Fakta        : Bibir sumbing biasanya karena pengaruh obat-obatan yang diminum ibu saat hamil, efek radiasi atau factor genetic. Oleh karenanya x-ray tidak dilakukan selama kehamilan kecuali atas indikasi tertentu.
b.      Minuman dari kacang kedeai (susu kacang) akan membuat kulit bayi bewarna putih.
·         Mitos        : minum susu kacang atau makanan dari kacang kedelai akan membuat bayi berkulit putih.
·         Fakta        : warna kulit seseorang dipengaruhi oleh factor genetic ayah – ibunya, bukan dari susu kedelai.
c.       Jeruk akan meningkatkan lendir pada bayi dan resiko kuning pada bayi baru lahir.
·         Mitos        : Jangan makan jeruk terlalu sering akan meningkatkan lendir pada paru bayi dan resiko kuning saat bayi lahir.
·         Fakta        : Jeruk adalah sumber vitamin C dan serat yang baik.
d.      Minum air es akan menyebabkan bayi besar.
·         Mitos        : Sering minum es saat hamil menyebabkan bayi besar dan akan sulit lahir.
·         Fakta        : Bayi besar biasanya berhubungan dengan ibu hamil yang mempunyai penyakit kencing manis. Jadi mungkin es ini diminum oleh ibu hamil yang memang dengan riwayat penyakit kencing manis. Jadi bukan minum es lalu menyebabkan bayi besar karena air es akan dikeluarkan oleh tubuh sebagai keringat atau air seni.
e.       Makanan pedas akan menyebabkan bayi lahir dengan bercak kulit kemerahan atau berkulit lebih gelap.
·         Mitos        : Makan makanan pedas saat hamil akan menyebabkan bayi lahir dengan bercak kulit kemerahan atau bayi akan berkulit lebih gelap/hitam.
·         Fakta        : Sekali lagi warna kulit seseorang tidak ditentukan oleh makanan pedas, tapi factor genetic dari orang tuanya. Dan faktanya bahwa makan makanan pedas saat hamil, membuat rasa tak enak diperut apalagi bila anda sedang mual, jadi bukan karena menyebabkan bercak kemerahan pada kulit.
Banyak lagi mitos kehamilan lainnya yang terdapat dalam masyarakat kita. Ketika anda sedang hamil dan mendapatkan berbagai nasehat atau pantangan, ingatlah untuk selalu mendapatkan fakta dan kebenaran secara medis atau ilmiahnya. Anda dapat bertanya kepada dokter anda untuk memastikannya sebelum anda hanya sekedar mengikutinya saja
Di kalangan masyarakat pada suku bangsa nuaulu (Maluku) terdapat suatu tradisi upacara kehamilan yang dianggap sebagai suatu peristiwa biasa, khususnya masa kehamilan seorang perempuan pada bulan pertama hingga bulan kedelapan. Namun pada usia saat kandungan telah mencapai Sembilan bulan, barulah mereka akan mengadakan suatu upacara.
Masyarakat nuaulu mempunyai anggapan bahwa pada saat usia kandungan seorang perempuan telah mencapai Sembilan bulan, maka pada diri perempuan yang bersangkutan banyak diliputi oleh pengaruh roh-roh jahat yang dapat menimbulkan berbagai bahaya gaib. Dan tidak hanya dirinya sendiri juga anak yang dikandungannya, melainkan orang lain disekitarnya, khususnya kaum laki-laki. Untuk menghindari pengaruh roh-roh jahat tersebut, si perempuan hamil perlu diasingkan dengan menempatkannya di posuno.
Masyarakat nuaulu juga beranggapan bahwa pada kehidupan seorang anak manusia itu baru tercipta atau baru dimulai sejak dalam kandungan yang telah berusia 9 bulan. Jadi dalam hal ini ( masa kehamilan 1-8 bulan ) oleh mereka bukan dianggap merupakan suatu proses dimulainya bentuk kehidupan.
Patokan yang dipakai untuk mengetahui usia kandungan seorang perempuan adalah dengan meraba bagian perut perempuan tersebut yang dilakukan oleh dukun beranak (irihitipue). Apabila irihitipue menyatakan bahwa usia kandungan yang telah mencapai Sembilan bulan, maka ia akan mengisyaratkan kepada seluruh perempuan dewasa anggota kerabat perempuan tersebut untuk segera mempersiapkan perlengkapan, peralatan, dan bermusyawarah untuk menentukan waktu penyelenggaraan upacara (pagi, siang, atau sore).
Sebagai catatan, upacara masa kehamilan tidak boleh dilaksanakan pada malam, karena malam hari dianggap saat-saat bergentayangan berbagai jenis roh jahat yang dapat menyusup ke tubuh ibu maupun sang jabang bayi., sehingga bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan (buruk) pada anak yang bersangkutan.
Penyelenggaran upacara kehamilan Sembilan bulan melibatkan didalamnya pemimpin upacara dan peserta upacara. Pemimpin upacara adalah irihitipue (dukun beranak). Peserta upacara adalah para perempuan dewasa dari soa (kelompok kerabat) perempuan yang hamil dan suaminya. Mereka akan mengikuti prosesi upacara, baik dirumah maupun di posuno. Selain itu mereka jugalah yang menyediakan segala perlengkapan, menentukan waktu akan dilangsungkannya upacara dan sebagai saksi pelaksanaan upacara.
Pada saat jalannya upacara seorang perempuan hamil yang telah Sembilan bulan, ia akan diantar oleh irihitipue (dukun beranak) dan kaum perempuan yang ada di dalam rumah atau tetangga yang telah dewasa menuju ke posuno. Ketika perempuan tersebut berada di depan pintu posuno, irihitipue membacakan mantra-mantra yang berfungsi sebagai penolak bala. Mantra tersebut dibacakan didalam hati (tanpa bersuara) oleh irihitipue dengan maksud agar tidak dapat diketahui oleh orang lain, karena bersifat rahasia. Oleh karena itu, hanya irihitipue dan keluarga intinya saja yang mengetahui mantra tersebut. Ketika selesai membaca mantra, perempuan yang hamil tersebut diantar masuk ke dalam posuno dan rombongan kemudian pulang meninggalkan wanita tersebut, irihitipue setiap saat akan mengunjungi mereka untuk memeriksa keadaan dirinya. Semua keperluan wanita hamil ini dilayani oleh wanita-wanita kerabatnya. Sebagai catatan, mereka akan tetap berdiam disitu tidak hanya sampai selesainya upacara kehamilan Sembilan bulan, tetapi sampai tiba waktunya melahirkan hingga 40 hari setelah melahirkan.
Setelah perempuan hamil tersebut berada di posuno, maka pihak keluarga akan memberitahukan kepada seluruh perempuan dewasa dari kelompok kerabat (soa) perempuan hamil tersebut dan dari kelompok kerabat suaminya untuk berkumpul di rumah perempuan tersebut. Selanjutnya mereka pergi menuju ke posuno untuk mengikuti upacara masa kehamilan Sembilan bulan. Sebelum mereka menuju ke posuno, para perempuan dewasa tersebut akan berkumpul berkeliling di dalam rumah untuk memanjatkan doa kepada upu kuanahatana agar perempuan yang sedang hamil tersebut selalu dilindungi dan terbebas dari pengaruh roh-roh jahat.
Kemudian setelah memanjatkan doa di dalam rumah, mereka menuju ke posuno bersama-sama dan dipimpin oleh irihitipue. Pada waktu sampai di posuno, mereka kemudian duduk mengelilingi perempuan hamil tersebut, sedangkan irihitipue mendekati perempuan tersebut dan duduk di sampingnya. Perempuan yang hamil tersebut kemudian dibaringkan oleh irihitipue lalu diusap-usap perutnya sambil mengucapkan mantra-mantra yang bertujuan untuk memohon keselamatan dan perlindungan dari upu kuanahatana.
Pada saat selesainya pembacaan mantra, maka selesainya pula acara pelaksanaan upacara masa kehamilan Sembilan bulan. Para kerabat dan irihitipue kemudian pulang ke rumah masing-masing. Sementara perempuan hamil tersebut tetap tinggal di posuno sampai melahirkan dan 40 hari setelah masa melahirkan. Untuk keperluan makan dan minum selama berhari-hari di posuno, pihak kerabatnya sendiri (soanya) akan selalu mengantarkan makanan dan minuman kepadanya.

Ada beberapa nilai yang terkandung dalam upacara tersebut, nilai-nilai itu antara lain adalah kebersamaan, gotong-royong, keselamatan, dan religius.
*      Nilai kebersamaan
Tercermin dari berkumpulnya sebagian besar anggota keluarga dan masyarakat dalam suatu tempat untuk makan bersama. Ini adalah wujud kebersamaan dalam hidup barsama di dalam lingkungannya. Dalam hal ini, kebersamaan sebagai komunitas yang mempunyai wilayah, adat istiadat dan budaya yang sama.
*      Nilai kegotong-royongan
Tercermin dari keterlibatan berbagai pihak berbagai pihak dalam penyelenggaraan upacara. Mereka saling bantu demi terlaksananya upacara.
*      Nilai keselamatan
Tercermin dalam adanya kepercayaan bahwa pada masa usia kehamilan yang telah mencapai 9 bulan adalah masa yang di anggap kritis bagi seorang perempuan, karena pada masa inilah ia dan bayi yang dikandungnya rentan terhadapa bahaya-bahaya goib yang berasal dari roh-roh jahat yang dapat berakibat buruk pada keselamatan dirinya sendiri maupun bayinya.
*      Nilai religius
Tercermin dalam doa bersama yang dilakukan oleh kelompok kerabat perempuan, baik sebelum berangkat ke posuno maupun pada saat berlangsungnya upacara. Tujuannya adalah agar bayi mendapatkan perlindungan dari roh-roh para leluhur (Ali Gufron).
Faktor-faktor yang mempengaruhi kehamilan terdiri dari 3 macam faktor antara lain :
1.      Faktor fisik
Faktor fisik seorang ibu hamil dipengaruhi oleh status kesehatan dan status gizi ibu tersebut. Status kesehatan ini dapat diketahui dengan memeriksakan diri dan kehamilannya ke pelayanan kesehatan terdekat, puskesmas, rumah bersalin, atau poliklinik kebidanan.
2.      Faktor psikologis
Faktor ini dapat mempengaruhi kehamilan seperti stress yang terjadi pada ibu hamil dalam kesehatan ibu dan janinnya dan akan berpengaruh terhadap perkembangan atau gangguan emosi pada janin yang telah lahir nanti.
Tidak hanya stress yang dapat mempengaruhi kehamilan akan tetapi dukungan dari keluarga pun dapat menjadi pemicu menentukan kesehatan ibu. Jika seluruh keluarga mengharapkan kehamilan bahkan mendukungnya dalam berbagai hal, maka ibu hamil tersebut akan merasa lebih percaya diri, lebih bahagia dan siap dalam menjalani kehamilan, persalinan, dan masa nifasnya.
3.      Faktor sosial budaya dan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi kehamilan dari segi gaya hidup, adat istiadat, fasilitas kesehatan dan ekonomi. Gaya hidup yang sehat dapat dilakukan seperti menghindari asap rokok karena dapat berpengaruh terhadap janin yang dikandungnya. Perilaku makan juga harus diperhatikan, terutama yang berhubungan dengan adat istiadat seperti makanan ysng dipantang adat padahal baik untuk gizi ibu hamil, maka sebaiknya tetap dikonsumsi. Ibu hamil juga harus menjaga kebersihan dirinya.
Ekonomi juga merupakan faktor yang mempengaruhi proses kehamilan yang sehat terhadap ibu dan janin. Dengan adanya ekonomi yang cukup dapat memeriksakan kehamilannya secara rutin, merencanakan persalinan di tenaga kesehatan dan melakukan persiapan lainnya dengan baik, maka proses kehamilan dan persalinan dapat berjalan dengan baik.
BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari sekian banyaknya pengaruh atau pantangan, yang harus diperhatikan oleh ibu hamil yaitu harus banyak mengkonsumsi makanan kaya akan serat, protein, banayak minum air putih dan mengurangi garam atau makanan yang terlalu asin.
Selain itu faktor lingkungan sosial dan budaya ikut mempengaruhi kehamilan dari segi gaya hidup, adat istiadat dan fasilitas kesehatan. Gaya hidup sehat yaitu sebaiknya tidak merokok bahkan menghindari asap rokok, kapan dan dimanapun ia berada. Perilaku makan juga harus di perhatikan, terutama yang berhubungan dengan adat istiadat.
B.     SARAN
Apabila ada makanan yang dipantang untuk gizi ibu hamil, maka sebaiknya tetap dikonsumsi. Yang tak kalah penting adalah personal hygiene. Ibu hamil harus selalu menjaga kebersihan dirinya, mengganti pakaian dalamnya setiap kali terasa lembab, menggunakan bra yang menunjang payudara, dan pakaian yang menyerap keringat.
DAFTAR PUSTAKA


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

AIDS dalam pandangan islam


BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Kata AIDS tidaklah asing ditelinga kita, baik dari kalangan masyarakat kecil sampai masyarakat elit. AIDS adalah virus ganas dan mematikan yang belum ada obat untuk penyembuhannya sampai sekarang ini sehingga AIDS sangat mengancam kehidupan di dunia. Penularan AIDS sangat sederhana, bisa melalui luka, jarum suntik, serta sex bebas, menyeramkan bukan?? Hal-hal di atas adalah pandangan AIDS secara umum, bagaimanakah pandangan agama terhadap virus ini??
AIDS adalah suatu penyakit akibat perbuatan yang dibenci ALLAH SWT, AIDS sendiri tidak ada hukum pasti, hanya saja perbuata seperti prilaku seks bebas yang menyimpang seperti Homo atau lesbian, yang sering mendatangkan virus ini, hukumnya haram. Tidak mengeherankan lagi AIDS telah menjadi berita yang menggemparkan seluruh dunia, selain Karen obat yang menyebuhkan belum ada, tetapi juga penyebaran virus ini terjadi sangat cepat perihal seks bebas yang menyimpang terus dilakukan oleh masyarakat.
Di beberapa Negara pernikahan sesama jenis tidak lagi di anggap tabu, bahkan mereka memperkuat pernikahan tersebut dengan adanya undang-undang yang mengesahkan pernikahan sejenis di Negara mereka. Lain halnya di Indonesia, pernikahan sejenis memang tidak sesuai dengan hukum di Indonesia dan tak ada yang mengesahkannya, tetapi perilaku seks bebas yang tidak terikat hukum pun menjadi marak di kalangan masyarakat kita, baik lawan jenis maupun sesame jenis, hal ini tercermin pada masa Nabi Luth As, yang sesuai pada firman ALLAH SWT:
“Dan(kami telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji?”, sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama laki-laki bukan kepada perempuan. Kemu merupakan kaum yang melampaui batas. “usir mereka (Luth dan pengikutnya) dari negeri ini. kemudian kami selamatkan dan pengikutnya kecuali istrinya. Dan kami hujani mereka dengan hujan batu.” (surah al-A’raf ayat:80-84)
“sebenarnya ALLAH telah memperlihatkan bekas-bekas tentang peristiwa kejadian sebagai contoh teladan bagi mereka yang suka memikirkan. Karena kaum Luth adalah orang yang bergelimang dengan kejahatan dan kemungkaran. Mereka suka melakukan perbuatan yang keji yaitu laki-laki kawin dengan laki-laki dan mereka tidak suka kawin dengan perempuan. Sehingga ALLAH melaknat kaum tersebut dengan menghancurkan negeri tersebut. Negeri tersebut dihancurkan dikarenakan perbuatan kaum Luth itu” firman ALLAH dalam AL-Qur’an
Lagi diberi tanda pada sisi tuhan engkau. Tiadalah siksa itu terjadi kecuali untuk orang yang aniaya. (surah Hud ayat:83)
Seperti Firman ALLAH, dapat kita ambil kesimpulan bahwa AIDS pun terjadi karena ulah manusia sendiri, tetapi bagaimanapun ALLAH tidak akan memutus rahmatnya kepada hambanya yang mau bertaubat, begitu indahnya Islam ketika kita mau mengikuti jalan yang benar.
Dengan adanya penyakit AIDS kita sebaga hambanya diingatkan untuk selalu memikirkan apa yang akan kita lakukan, Bertaubatlah hai hamba ALLAH, karena ALLAH tidak menurunkan suatu penyakit, kecuali diturunkan pula obatnya, kecuali penyakit satu (pikun) Islam memberikan tuntunan dalam pengobatan HIV /AIDS secara fisik, psikis dan sosial. Secara fisik melalui medis dan sejenisnya, walaupun masih dalam tahap vaksin bukan obat penyembuh hanya penghamabat, untuk melambatkan virus tersebut, teknologi saat ini yaitu ARU (Anti Retro Viral) dan secara psikis melalui kesabaran, taubat, tagarrubilallah(dzikirullah dan berdo’a). sedangkan secara sosial melalui penerimaan dan dukungan penuh yaitu dari masyarakat terutama keluarganya.
Jadi, jelaslah bahwa Islam telah mengatur semuanya dalam AL-Qur’an sebagai petunjuk agar kita tetap selalu dijalan ALLAH SWT. Karena telah banyak kejadian dan peristiwa yang di kisahkan oleh AL-Qur’an lewat nabi-nai dan rasul-rasul ALLAH. Semoga kita termasuk golongan orang-orang yang sholeh. Amieeenn…..


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.   Definisi
Acquired Immune Deficiency Syndrome, secara harfiah Acquired artinya didapat bukan keturunan. Immune artinya sistem kekebalan. Deficiency adalah kekurangan, dan Syndrome yakni kumpulan gejala penyakit. Sedangkan secara terminologi AIDS merupakan kumpulan gejala penyakit yang menyerang dan atau merusak  system kekebalan tubuh manusia melalui HIV (Human Immune Virus).
Sampai saat ini belum ada vaksin yang mampu mencegah HIV( mungkin hanya sebatas mencegah penyebarannya melalui ARV). Orang yang terinfeksi HIV akan menjadi karier selama hidupnya, firman Allah s.w.t. yang berbunyi:
“dan sesungguhnya akan kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit kelaparan, ketakutan,…dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang sabar.” (Al-Baqarah:155)
B.   Perilaku Masyarakat dan Hubungannya dengan AIDS
Berbagai data menjelaskan bahwa akselerasi jumlah penderita HIV/AIDs dikarenakan tingginya prevalensi penyakit kelamin atau IMS (Infeksi Menular Seksual) pada waria dan tuna susila. Penyakit kelamin mempermudah penularan HIV/AIDS.
Berbagai riset menyatakan bahwa pengetahuan remaja yang minim tentang HIV/AIDS dan interpretasi yang salah tentang masalah seksual merupakan salah satu faktor penyebab timbulnya HIV/AIDS.
C.   Penyebab dan Penularannya
Kemajuan iptek telah menimbulkan pola dan gaya hidup baru yang bersumber pada doctrine of permissiveness yang kemudian melahirkan permissive society, hal tersebut tercermin pada pola dan gaya hidup semisal;
·         perdagangan seks
·         pengesahan perkawinan sesama jenis
·         pameran seks
·         pornografi
·         legalisasi aborsi tak bertanggung jawab, dan seterusnya.
Allah s.w.t. berfirman:
“maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan, kami pun membuka semua pintu kesenangan untuk mereka, sehingga apabila mereka bergembira, kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam terdiam berputus asa.” (Al-An’am:44)
Allah swt berfirman dalam Al-Qur'an :
" Sesungguhnya Allah tidak berbuat dzalim kepada manusia sedikit pun, akan tetapi manusia itulah yang berbuat dzalim kepada diri mereka sendiri. (QS. Yunus: 44).
Penyakit HIV-AIDS yang sangat ditakuti oleh masyarakat, bukanlah merupakan penyakit "Kutukan Tuhan" sebagaimana pandangan sebagaian masyarakat. Melainkan penyakit biasa sebagaimana penyakit-penyakit lainnya.
Penyakit HIV-AIDS diatas lebih banyak di takuti oleh masyarakat karena penyakit tersebut belum ada obatnya. Penyakit tersebut muncul dikarenakan perbuatan manusia yang melanggar terhadap syari'ah yang telah di tetapkan.
HIV terutama terdapat di dalam darah, air mani, dan cairan vagina, cairan preseminal, air susu ibu. Penularannya melalui:
1.      Hubungan seksual dengan pengidap HIV (homo atau heteroseksual)
Kebiasaan main perempuan (berbuat zina) merupakan salah satu dari kebiasaan pada sebagaian masyarakat. Hal ini terbukti dengan masih eksisnya beberapa tempat pelacuran di Negara kita yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam.
Negara kita yang mayoritas penduduknya muslim ini, merupakan salah satu negara yang memiliki tempat pelacuran terbesar jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia lainnya. Ini adalah merupakan prestasi yang memalukan bagi umat Islam.
Islam telah melarang mendekati perbuatan di atas, sebagaimana firmannya:
ولا تقـربوا الزنا إنه كان فاحشة وساء سبيـلا
" Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk". ( QS. Al-Isra': 32).
" Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barang siapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa (itu)". ( QS. An-Nur: 33).
Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (terj. Qs: An-Nuur; 30).
Islam melarang berdua-duaan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam satu tempat tanpa kehadiran seorang mahram. Nabi SAW bersabda : “Ketika seorang laki-laki (pergi) berduaan dengan seorang wanita, maka setan menjadi orang ketiganya di sana.” Dalam Islam, campur baur bebas antara laki-laki dan wanita tanpa adanya keperluan dan kepentingan syar’i adalah terlarang. Islam memandang seks bebas sebagai sebuah malapetaka besar.
“…dan janganlah kamu datangi perbuatan keji, baik yang nampak diantaranya maupun yang tersembunyi….” (terj. QS :Al-An’am; 151).
Dari ayat di atas, Allah swt menjelaskan kepada hambanya, bahwa segala bentuk perbuatan mendekati kepada zina (main perempuan) pelacuran dan seterusnya itu dilarang. Sebagai akibat dari perbuatan di atas adalah munculnya penyakit HIV-AIDS yang hingga sekarang belum ditemukan obatnya.

2.      Transfusi darah yang mengadung HIV
3.      Alat suntik bekas pengidap HIV; tindik, tattoo, narkoba (IDU), injeksi, dan lain-lain
Secara tekstual di dalam Al-Qur'an tidak sebutkan akan dilarangnya penggunaan narkoba. Namun secara kontekstual, bail Al-Qur'an maun Hadits telah menyebutkan bahwa Narkoba itu hukumnya adalah haram. Sebagaimana Ayat dan Hadits di bawah ini:
Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.(QS. Al-Baqarah: 219).
Dari ayat di atas jelas bahwa khamr itu memabukkan dan hukumnya haram sedangkan narkoba lebih bahaya dari khamr dan hukumnya lebih haram dari khamr. Narkoba tidak hanya membuat orang menjadi mabuk tetapi dapat membuat orang yang menyalahgunakan menjadi mati. Melihat bahanya narkoba melebihi khamr, maka narkoba hukumnya adalah haram.
Setiap zat yang memabukkan itu kmar dan setiap zat yang memabukkan itu haram.(HR. Abdullah Ibnu Umar)
Narkoba tidak hanya sekedar membuat mabuk, tetapi narkoba membuat syaraf yang menyalahgunakan menjadi error. Oleh karena itu narkoba harus dijauhi dengan sejauh-jauhnya. Melihat bahaya narkoba yang sangat besar, maka Allah SWT memerintahkan agar sesuatu yang dapat membahayakan seperti minuman keras, narkoba dan lain-lainnya itu supaya dijauhi. Sebagaimana firman Allah :
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan (QS. Al-maidah: 90).

Khamr dan judi adalah haram
يسألونك عن الخمر والميسر قل فيهما إثم كبير ومنافع للناس وإثمهما أكبر من نفعهما
Mereka bertanya kepadamu tentanng khamr dan judi. Katakanlah: pada keduuanya itu terdapat dosa besar dann beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”.(QS. Al-Baqarah:219)
Laknat terhadap Khamr
Malaikat Jibril datang kepadaku lalu berkata : “ hai Muhammad, Allah melaknat minuman keras, yang memerasnya, yang meminumnya, orang yang menerima penyimpanannya, orang yang menjualnya, orang yang membelina, orang yang menyuguhkannya dan orang-orang yang mau disuguhi”. (Riwayat Ahmad bin Hambal ibnu Abbas)
4.      Dari ibu hamil kepada janinnya.
Misalnya: Istri yang baik-baik (shalihah) bisa terkena HIV jika bergaul dengan suaminya yang suka melacur dan pelacurnya terinfeksi HIV
D.   Pencegahan
1)      Secara Umum
Memberikan penyuluhan tentang HIV/AIDS dan kesehatan reproduksi melalui ceramah agama, khotbah, pengajian, seminar, lokakarya, dan lain-lain. Firman Allah s.w.t.:
“serulah manusia kepada jalan Allah dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantulah pula dengan cara yang baik….” (An-Nahl:25)
2)      Secara Khusus
Memperkenalkan metode A, B, C, dan D, yakni:
·         Abstain from sexà → bagi remaja dan belum menikah
·         Be faithfulà → setia terhadap pasangan
·         Condomà → selalu menggunakan kondom
·         Don’t use a hypodermic needleà → tidak menggunakan alat suntik bekas pengidap HIV/AIDS.
E.   Pengamanan
Ditujukan kepada orang yang berperilaku sebagai penyebab menularnya HIV/AIDS. Di negara Amerika Serikat AIDS dipandang secara hukum sebagai senjata mematikan. Di Los Angeles, seorang pekerja seks yang tahu dirinya terinfeksi HIV, tetapi tetap meneruskan kegiatannya, didakwa sebagai percobaan pembunuhan.
Di Minessota, seorang yang terinfeksi HIV dan menggigit orang lain dengan tujuan menularkannya, didakwa sebagai percobaan pembunuhan dengan senjata tajam.
F.    Pengobatan
Hadits Rasulullah s.a.w. yang diriwayatkan oleh Arba’ah:
“berobatlah hai hamba Allah, karena Allah tidak menurunkan suatu penyakit, kecuali diturunkan pula obatnya, kecuali penyakit yang satu (pikun).”
Islam memberikan tuntunan dalam pengobatan HIV/AIDS yakni secara fisik, psikis, dan social. Secara fisik melalui medis dan sejenisnya hingga yang terbaru ARV (AntiRetroviral) secara psikis melalui kesabaran, taubat, taqarrub ilallah (dzikrullah), dan berdoa, sedangkan secara social melalui penerimaan dan dukungan penuh masyarakat terutama keluarga.





Referensi:
  1. Depkes dan Depag R.I., 1994, Pedoman Penyuluhan AIDS
  2. FKM Uhamka Kelas Reguler ’99, Makalah AIDS dan PMS
  3. Media Aesculapius, tabloid dwibulanan, ed. Juli dan Agustus 2001
  4. WHO, Press Release no. 58, 09 July 2002, 3 Millions HIV/AIDS Sufferers Could Receive Anti-Retroviral Therapy By 2005.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0